Anggaran DPRD Cimahi 2026 Turun Menjadi Rp92 Miliar, LSM Penjara: Fokuslah pada Kinerja, Bukan Angka
Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim
CIMAHI, SalZa News – Sorotan tajam masyarakat mengenai alokasi anggaran DPRD Kota Cimahi tahun 2026 sebesar Rp92 miliar mendapat tanggapan dari Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim.
Menurutnya, kritik publik adalah hal lumrah dalam demokrasi, namun ia menegaskan bahwa angka tersebut sebenarnya menunjukkan tren positif berupa efisiensi.
Andi mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran legislatif justru mengalami penyusutan yang cukup signifikan.
• TA 2025: Rp111 Miliar
• TA 2026: Rp92 Miliar
√ Penurunan: Rp19 Miliar
“Justru terjadi penurunan anggaran sebesar Rp19 miliar. Ini indikasi bahwa efisiensi sudah berjalan. Maka dari itu, angka Rp92 miliar menurut saya sangat proporsional,” ujar Andi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (13/1/2026).
Ia memaparkan bahwa dana tersebut digunakan untuk menunjang kerja 45 anggota dewan dan Sekretariat DPRD dalam menjalankan fungsi strategis mereka.
Berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mungkin masih memiliki agenda seremonial, kegiatan di DPRD dinilai lebih bersifat substansial dan bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Kegiatan seperti reses, kunjungan dapil, dan hearing itu melibatkan konstituen. Satu kali reses saja bisa menghadirkan 300 warga. Semua itu difasilitasi oleh APBD untuk menyerap aspirasi mereka,” jelasnya.
Alih-alih memperdebatkan nominal anggaran yang sudah disahkan, Andi mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kualitas kinerja para wakil rakyat.
Ia menekankan tiga poin utama yang seharusnya menjadi parameter pengawasan publik:
– Fungsi Pengawasan: Sejauh mana DPRD mengontrol kinerja eksekutif.
– Produk Legislasi: Kualitas dan kuantitas Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan.
– Kinerja Konstituensi: Kehadiran nyata anggota dewan di tengah masyarakat.
Meski membela besaran anggaran, Andi memberikan catatan kritis terkait intensitas Kunjungan Kerja (Kunker) yang dinilai tinggi. Ia menyarankan agar orientasi Kunker diubah agar lebih berdampak.
“Kunker harus relevan. Kedepannya, jangan hanya studi banding antar DPRD, tapi lebih banyak melakukan koordinasi vertikal ke dinas teknis, Polres, atau Kodim agar fungsi pengawasan berjalan lebih tajam,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa anggaran yang besar seharusnya linier dengan tuntutan kinerja yang maksimal.
“Rakyat sudah memfasilitasi, maka yang wajib kita tuntut adalah hasil kerjanya, bukan sekadar meributkan angkanya,” pungkas Andi.
(Sinta)
