Disbudparpora Jelaskan Alasan Retribusi Lapangan Cibaligo Belum Masuk Raperda PDRD
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Dani Bastiani
CIMAHI, SalZa News – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) antara DPRD Kota Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi masih menyisakan satu poin yang perlu diklarifikasi, yakni terkait objek Lapangan Cibaligo.
Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, disepakati bahwa pada prinsipnya nilai objek pajak dan retribusi telah disetujui. Namun, masih terdapat satu objek yang belum ditetapkan, yakni Lapangan Cibaligo, yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Dani Bastiani, menjelaskan bahwa belum dimasukkannya nilai retribusi Lapangan Cibaligo dalam Raperda PDRD disebabkan belum adanya proses appraisal atau penilaian nilai objek.
“Dasarnya itu appraisal. Appraisal adalah penilaian untuk menentukan harga atau besaran nilai retribusi. Untuk Lapangan Cibaligo, appraisal-nya memang belum ada, sehingga kami belum berani memasukkan angka retribusinya,” ujar Dani saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, berbeda dengan objek lain seperti Stadion Sangkuriang dan Eco Wisata Cimenteng (EWIC) yang sudah memiliki dasar appraisal, sehingga Disbudparpora berani mengusulkan besaran retribusinya dalam pembahasan Raperda.
“Kalau untuk Sangkuriang dan EWIC sudah ada appraisal-nya, makanya kami ajukan. Tapi Cibaligo belum ada sama sekali appraisal, jadi harus dilakukan dulu,” jelasnya.
Terkait rencana pelaksanaan appraisal Lapangan Cibaligo, Dani menyebutkan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Mudah-mudahan ada anggarannya. Untuk tahun ini memang belum tersedia, tapi kami berharap bisa masuk di anggaran perubahan,” katanya.
Dani juga mengungkapkan bahwa Lapangan Cibaligo saat ini sudah digunakan, meskipun terdapat bagian yang baru selesai dibangun. Karena itu, pihaknya menginginkan agar appraisal dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh fasilitas yang ada.
“Yang satu sudah berjalan, kecuali yang satu lagi yang baru dibangun dan baru selesai. Kami ingin appraisal itu dilakukan semuanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dani menegaskan komitmen Disbudparpora untuk berperan sebagai salah satu dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi ke depan.
“Kita sama-sama mengusulkan, mudah-mudahan ke depannya Disbudparpora bisa menjadi dinas penghasil PAD melalui pengelolaan objek wisata, retribusi fasilitas olahraga, serta penyelenggaraan acara seni dan budaya. Kita manfaatkan fasilitas yang ada di Kota Cimahi, khususnya yang kita miliki,” pungkasnya.
(Sinta)
