Proyek Underpass Gatot Subroto Cimahi Masuk Tahap Pemantapan, Anggaran Rp100 Miliar Disiapkan

1001815106

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat memperlihatkan dokumen hasil kesepakatan seluruh peserta

 

CIMAHI, SalZa News – Rencana pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi semakin mengerucut. Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi strategis menggelar rapat koordinasi lanjutan sebagai langkah pemantapan sebelum proyek dimulai.

 

Rapat yang berlangsung pada Senin (19/1) tersebut dilaksanakan di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, dan menjadi forum penting untuk menyatukan komitmen lintas sektor dalam mendukung proyek infrastruktur transportasi tersebut.

 

Berbagai unsur strategis hadir dalam pertemuan ini, mulai dari jajaran Kementerian Perhubungan sektor perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, hingga unsur TNI.

 

Selain itu, hadir pula Kepala KPKNL Bandung, pimpinan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi.

 

Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kebijakan umum pembangunan oleh Wali Kota Cimahi.

 

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, saat membuka rapat koordinasi lanjutan

 

Paparan teknis terkait rencana konstruksi dan rekayasa lalu lintas disampaikan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

 

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto memiliki peran strategis dalam mendukung agenda nasional, khususnya operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

 

Menurutnya, pembangunan underpass merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi di bidang transportasi, sekaligus solusi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

 

“Keberadaan underpass diharapkan dapat menghilangkan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, mengurangi kemacetan akibat intensitas perjalanan kereta api, serta memberikan kepastian waktu tempuh bagi pengguna jalan,” ujar Ngatiyana.

 

Selain itu, proyek ini juga dinilai krusial untuk menunjang akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya Rumah Sakit Dustira, serta meningkatkan kinerja jaringan transportasi jalan dan perkeretaapian melalui pemisahan jalur yang lebih aman dan efisien.

 

Dari sisi pembiayaan, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai kurang lebih Rp100 miliar. Durasi pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama sekitar 10 bulan atau setara 300 hari kalender.

 

Target penyelesaian proyek diarahkan pada akhir tahun 2026. Namun, terdapat kemungkinan pergeseran jadwal hingga tahun 2027 apabila proses administrasi, kesiapan lahan, maupun penanganan aspek sosial memerlukan waktu tambahan. Saat ini, penyusunan dokumen lingkungan masih berjalan.

 

“Kami berharap pekerjaan fisik sudah dapat dimulai pada Maret mendatang, sepanjang seluruh persyaratan kesiapan lahan dapat dipenuhi,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

 

Rapat koordinasi ini menyepakati dukungan penuh dari seluruh pihak terhadap pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. Setiap instansi menyatakan persetujuan prinsip atas pemanfaatan lahan yang berada dalam kewenangannya masing-masing.

 

Seluruh proses administrasi, termasuk mekanisme penggunaan dan penggantian lahan, disepakati untuk segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta. Dokumen tersebut menjadi pijakan resmi dalam percepatan realisasi pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.

(Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *